JurnalisBisnis.com – Kali ini kita akan membahas berbagi keuntungan yang di sajikan oleh Properti Syariah, karena itu penting supaya Anda bisa mengetahui semua tentang properti tersebut. Di dalam sistem syariah tidak di gunakan asuransi, tidak ada penalti, dan tidak ada sistem penyitaan.

Padahal, dalam properti klasik, salah satu dari tiga skema dapat di terapkan, atau bahkan semuanya. Tanpa berlama-lama mari kita simak keuntungannya di bawah ini.

Keuntungan Properti Syariah

Secara umum Anda bisa melihat keuntungan yang di bawa oleh sistem syariah pada properti syariah. Apa saja keuntungan-keuntungan itu? Yuk, simak ulasan lengkpanya di bawah ini!

1. Properti Syariah Jual Beli Tunai dan Kredit Secara Murni

Dalam jual beli, properti syariah di capai dengan rencana sederhana. Antara orang pertama sebagai pembeli dan promotor sebagai penjual, baik tunai maupun kredit. Sehingga tidak melibatkan pihak ketiga yang perannya biasanya di ambil alih oleh bank. Bank sendiri hanya berperan menjalankan fungsi tambahan seperti transfer, tabungan, dan lain-lain.

2. Harga Jual Tetap Sesuai Kontrak

Keuntungan berikutnya adalah properti bersifat tetap yang di tentukan sesuai kesepakatan dalam kontrak yang telah di buat dan di sepakati sejak awal. Oleh karena itu di perlukan ketelitian dari pihak Anda sebagai konsumen dan kesepakatannya harus jelas sejak awal supaya tidak merugikan pihak manapun.

4. Cicilan Tetap

Perjanjian kontrak yang di buat pada awal transaksi juga mencakup perjanjian pembayaran jika di lakukan dengan menyicil. Jumlah cicilan harus sesuai dengan perjanjian awal dan bersifat tetap. Dengan demikian, tidak ada perubahan pengurangan atau penambahan jangka waktu pembayaran.

Ini juga merupakan contoh penerapan sistem Syariah. Di mana tidak ada intervensi sedikitpun mengenai riba atau bunga, sehingga kedua belah pihak bisa memperoleh keuntungan yang sama.

5. Tidak Ada Denda dan Penyitaan

Perbedaan antara syariah dan kepemilikan biasa adalah bahwa tidak ada denda atau penyitaan. Tentu kedua hal tersebut merupakan salah satu manfaat yang nyata. Apabila Anda terlambat mencicil, Anda tidak akan di kenakan biaya sepeser pun.

Sementara itu, jika Anda tidak mampu lagi membayar cicilan, akan di lakukan pembahasan. Biasanya rumah di jual sekaligus dan sisa pokoknya langsung di lunasi.

6. Lebih Aman

Keuntungan terakhir adalah dengan syariah, keamanan akan lebih terjamin. Ini adalah salah satu prinsip dasar dari propert syariah itu sendiri yang memastikan tidak adanya gharar. Gharar sendiri adalah istilah untuk kecurangan atau penipuan. Tentu saja, Anda akan terhindar dari segala bentuk penipuan.

7. Jaminan Keamanan Konsumen oleh sosiasi Properti Syariah Indonesia

Properti jenis syariah di Indonesia resmi di dirikan dan disahkan pada tanggal 7 November 2016 dengan nomor AHU-0078023.AH.01.07.Tahun 2016 oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik indonesia.

Sebelumnya, APSI menggelar workshop pertama dan kedua di Batu, Malang, dan Surabaya. Kegiatan tersebut berfokus pada kinerja kontrak antara promotor dan bank syariah. Pembahasan ini penting karena pada kenyataannya masih banyak anggota APSI yang menganggap kontrak tidak sesuai ketika bertransaksi dengan lembaga keuangan syariah.

“Dalam pembuatannya, ada ketentuan yang masih berbau riba atau ghoror, dan mengandung unsur zalim,” kata Dewan Pengawas Syariah APSI memeriksa dan menyamamakan kesadaran akan rancangan kontrak yang biasa di gunakan oleh lembaga keuangan syariah agar dapat menjadi kontributor aktif perbankan dan fintech syariah.

8. Sistem Properti Syariah Tidak ada Denda dan Sita

Sistem properti menggunakan syariah sendiri berpihak pada syariat Islam dan jauh dari aspek bertentangan, seperti riba yang di lakukan dalam bentuk bunga. Lalu apa saja perbedaan antara properti syariah dengan properti Konvensional?

Letak perbedaan yang paling mendasar dapat di lihat dari pelaksanaan rencana tersebut. Yaitu asuransi, denda dan penyitaan. Dalam sistem syariah tidak menggunakan asuransi, tidak ada denda, dan tidak ada sistem penyitaan.

Sedangkan pada properti konvensional, salah satu dari tiga skema dapat di terapkan, atau bahkan semuanya. Selain itu, properti ini tidak bergantung pada bangunan atau properti yang sudah Anda miliki sebagai jaminan. Sedangkan konvensional malah sebaliknya.

Selain itu, aset syariah tidak memerlukan sistem verifikasi BI checking, yakni verifikasi riwayat pinjaman Bank Indonesia. Properti bersistem syariah mengutamakan kontrak dalam perdagangannya. Beberapa kontrak yang di kenal dalam kepemilikan syariah adalah murabahah (jual beli), ijarah (sewa), dan ijarah muntahua (sewa beli).

Selain itu ada juga musyarakah mutanaqishah (pemilikan bertahap). Sedangkan transaksi di konvensional biasanya hanya mencatat kontrak pinjaman sebagai jual beli.

Cara Memulai Bisnis Properti Syariah

Bisnis properti dengan sistem syariah dapat di mulai dengan mengikuti beberapa cara berikut:

  • Pilih area dengan potensi pasar yang bagus
  • Siapkan modal awal yang cukup untuk membeli ataupun menyewa properti
  • Menyiapkan tenaga kerja profesional untuk memelihara dan mengelola aset
  • Tingkatkan pengetahuan Anda tentang investasi bersistem syariah dengan membaca buku atau mengikuti seminar dan pelatihan
  • Pasarkan dengan strategi yang tepat, seperti menggunakan media sosial atau bekerja sama dengan agen properti ternama

Kekurangan Bisnis Properti Syariah

Bisnis properti dengan sistem syariah juga memiliki beberapa kelemahan seperti:

  • Memerlukan modal awal yang besar untuk membeli suatu properti.
  • Di butuhkan banyak waktu dan upaya untuk memelihara dan mengelola properti.
  • Masyarakat masih kekurangan pengetahuan dan aksesibilitas tentang investasi berdasarkan hukum Syariah.

Di Mana Memulai Bisnis Properti Syariah?

Anda bisa memulai bisnis properti bersistem syariah di beberapa wilayah dengan potensi pasar, seperti kota-kota besar atau kawasan pemukiman yang ramai. Alternatifnya, Anda juga bisa memulai bisnis ini melalui sejumlah platform online yang menyediakan layanan investasi yang sesuai syariah.

Itu saja penjelasan tentang keuntungan yang di sajikan oleh properti syariah dan bebegai kelebihan dan kekurangan properti tersebut yang bisa kita sampaikan. Semoga bermanfaat bagi Anda yang ingin tahu lebih dalam tentang properti tersebut.

Share:
Avatar

Yanti

Nama saya adalah Yanti Puspita, lahir di Malang dan anak kedua dari 2 bersaudara. Saya lulusan SMA, lulus tahun 2019 dan bekerja sebagai content writer dari tahun 2020 sampai saat ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *